-->

Pemerintah Tengah Mengkaji Acuan Tarif Listrik Dengan Harga Batubara Acuan (HBA)

dok. https://pxhere.com/id/photo/1193286
Untuk menghitung tarif dasar listrik selama ini pemerintah mendasarkan pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) karena penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel saat itu besar, sedangkan saat ini mayoritas pembangkit menggunakan bahan bakar batubara.

Pemerintah mempertimbangkan skema baru untuk memasukan harga batubara acuan (HBA) dalam penetapan tarif dasar listrik. Pertimbangan tersebut didasari porsi penggunaan batubara untuk pembangkit  listrik yang masih menjadi tumpuan hingga 2016 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignansius Jonan mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk reformulasi ulang formula penetapan tarif listrik dengan masuknya harga batubara. "Karena pembangkit kita itu 60 persen energi primernya batubara. Jadi hingga 2026, masih dominan pakai batubara," ujarnya akhir pekan lalu seperti dilansir jawa pos.

Jonan melanjutkan, batubara masih menjadi bahan bakar dengan harga kompetitif dan pembangkitnya harus dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Selama ini pemerintah memang menjadikan ICP sebagai faktor utama pengambilan keputusan tarif tenaga listrik.

Seiring berjalannya waktu, hal tersebut sudah tidak relevan lantaran porsi pembangkit listrik yang menggunakan diesel terus mengecil.  Pada 2017, porsi penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel hanya mencapai 5,81 persen.

Sementara itu Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan dimasukannya HBA dalam penetapan tarif dasar listrik cukup logis lantaran porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang dominan untuk pembangkit di Indonesia.

Tetapi menurut dia, lebih baik pemerintah bisa memberikan skema harga khusus bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pembelian batubara. Jika tidak, dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap tarif dasar listrik (TDL) yang turut terkerek. Apalagi dalam setahun belakanagan ini, HBA juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Jika selisih antara HBA dan TDL yang ditetapkan pemerintah cukup besar, hal tersebut bisa berpotensi pada membengkaknya subsidi energi, imbuhnya.

sumber : jawa pos



0 Response to "Pemerintah Tengah Mengkaji Acuan Tarif Listrik Dengan Harga Batubara Acuan (HBA)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel