Ciri-Ciri Perumahan Syariah dan Keuntungannya
09.01
Add Comment
Tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya dosa riba membuat tren perumahan syariah tumbuh secara signifikan. Hampir di semua kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, Surabaya dan kota-kota besar lainnya mulai bermunculan perumahan dengan skema kepemilikan rumah syariah. Lalu seperti apa sih ciri-ciri perumahan syariah? Berikut penjelasannya
Ciri-ciri Perumahan Syariah
1. Tanpa Bank
Developer tidak melibatkan bank baik dalam proses pembangunan maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
2. Tanpa Bunga
Developer akan menawarkan harga cash atau kredit dengan cicilan KPR syariah bersifat flat (tetap) sampai lunas.
3. Tanpa Denda
Jika terjadi keterlambatan pembayaran cicilan anda tidak dikenakan denda, developer hanya akan mengirimkan surat teguran sebagai pengingat komitmen pembayaran.
4. Tanpa Sita
Jika ditengah jalan anda tidak sanggup melunasi cicilan, anda tidak akan di usir atau rumah disita. Biasanya developer akan memberikan solusi dengan meminta anda menjual rumah tersebut atau bahkan membantu menjualkannya kemudian hasilnya sebagai untuk membayar hutang ke developer dan sisanya akan diberikan ke anda.
Bagaimana ? Masih berpikir beli rumah KPR Bank Konvensional ?
Benarkah harga perumahan syariah lebih mahal ? Berikut penjelasan yang kami peroleh dari sumber ahsanaproperty.com. Untuk membeli rumah seharga 230 juta KPR Bank Konvensional dana yang anda butuhkan untuk uang muka sekitar 30% atau 69 juta di tambah biaya pihak bank seperti biaya appraisal, provisi, administrasi, asuransi dan lainnya jika total jika ditambah uang muka menjadi sekitar sekitar 94 juta. Apalagi jika pengajuan ada hanya di ACC sebagai saja maka dana yang harus keluarkan bisa lebih dari 100 juta. Sedangkan untuk perumahan syariah anda hanya diminta membayar uang muka 69 juta ditambah sebagian biaya notaris (tanpa perjanjian kredit Bank dan APHT) dan BPHTB saja yang jika ditotal hanya sekitar 79 juta.
0 Response to "Ciri-Ciri Perumahan Syariah dan Keuntungannya "
Posting Komentar