Dukungan dan Jaminan Pemerintah Dalam Hal Penyediaan Dana Dapat Mempercepat Pembangunan 35.000 MW
02.46
Add Comment
Selama ini, masalah pendanaan memang merupakan salah satu kendala dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. dengan terbitnya Perpres Nomor 4 Tahun 2016 diharapkan dapat mempercepat pembangunan proyek listrik 35.000 MW dan ketersediaan listrik di tanah air maikin baik.
0 Response to "Dukungan dan Jaminan Pemerintah Dalam Hal Penyediaan Dana Dapat Mempercepat Pembangunan 35.000 MW"
Posting Komentar