Pemerintah Dukung Program 35.000 MW
10.46
Add Comment
Dukungan besar pemerintah terhadap program 35.000 MW juga diwujudkan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan oleh Presiden Joko Widodo.
Upaya bersama ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mencapai target rasio elektrifikasi sebesar 97,4% sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau "RUPTL" 2015-2024 pada akhir 2019.
detik.com
0 Response to "Pemerintah Dukung Program 35.000 MW"
Posting Komentar